Senin, 31 Maret 2014

Masyarakat Indonesia Diminta Berhaji Cukup Sekali

Daftar tunggu antrean haji yang sangat panjang membuat pemerintah menganjurkan masyarakat Indonesia agar tidak berulang kali menunaikan ibadah haji. 

Kementerian Agama bahkan menganjurkan agar masyarakat cukup melakukan ibadah haji sekali seumur hidup.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Jakarta. Ia mengatakan kewajiban beribadah haji bagi umat Muslim hanya satu kali. "Kita anjurkan berhaji cukup sekali saja," ujar Wamenag, Rabu (26/3). 

12 Embarkasi Dan Debarkasi Haji 2014

Pemerintah telah menetapkan 12 bandara Indonesia sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1435H/2014M.

Berikut ini 12 embarkasi dan debarkasi haji 1435H:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ) untuk wilayah Provinsi Aceh;

2. Bandara Kualanamu International Airport Medan (KNO) untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara;

Kemenag Sesalkan Biro Perjalanan yang Telantarkan Jamaah

Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Riau, menyesalkan sebuah biro perjalanan haji yang menelantarkan jamaah sehingga tidak dapat berangkat menunaikan ibadah umrah.

"Diharapkan para jamaah mengecek biro perjalanan apakah resmi atau tidak sebelum berangkat," kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Darwison, Jumat (28/3).

Apa yang dikatakan Darwison terkait dengan calon jamaah di Pekanbaru yang hendak umrah namun tidak dapat berangkat karena biro perjalanan tersebut tidak mengantongi izin.

Rabu, 19 Maret 2014

Program Tanazul Diminati Banyak Jamaah Haji

Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) membuka peluang pulang lebih cepat bagi jamaah haji (tanazul). Program itu banyak diminati oleh jamaah haji Indonesia.
"Alasan yang dikemukakan para jamaah haji itu lebih banyak terkait dengan masalah pekerjaan, meskipun kenyataan yang sebenarnya mereka sudah rindu keluarga atau tak kerasan berlama-lama di tanah suci, " kata sekretaris Daerah Kerja (Daker) Makkah Arsyad Hidayat, Senin (7/1). Dalam catatan Daker, ada sekitar 300 orang yang mengajukan tanazul. Sebanyak 50 persen dari jumlah itu adalah jamaah haji yang menderita sakit. Selebihnya karena tuntutan pekerjaan.

Sebetulnya, menurut Arsyad, program tanazul lebih diprioritaskan kepada jamaah haji yang menderita sakit. "Karena sudah selayaknya mereka dipulangkan ke tanah air lebih cepat, "ujarnya


Cemas Banyak Sunnah Haji Ditinggalkan, Jamaah Pilih Tanazul

Mengaku tidak dapat melaksanakan beberapa sunnah dalam rangkaian haji, beberapa jamaah haji memilih memisahkan diri dari rombongan mereka. Alasannya, mereka tak rela jika jauh-jauh datang dari tanah air tapi tidak bisa melaksanakan sunnah-sunnah haji. 

Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) beralasan, beberapa sunnah memang tidak dapat dilaksanakan untuk kemashlahatan jamaah sendiri. Mereka yang memisahkan diri dari jamaah haji dan memilih melaksanakan haji secara sendiri dikenal dengan istilah tanazul.